Untuk tingkatkan Nilai Akreditasi Prodi, Fakultas Syariah IAIN Kudus Studi Banding ke FSH UIN Waliso

Blog Single

Kudus, selasa 17 Desember 2019 rombongan beranggotakan dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Syariah (FS) IAIN Kudus bertolak dari kampus menuju Semarang. Keberangkatan dua mobil rombongan yang direncanakan secara beriringan berubah karena ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang Dr.H. Bahruddin Muhammad, SH., MH. minta ditemui lebih awal, sehingga dekan fakultas syariah beserta sebagian rombongan akhirnya berangkat pukul 06.00 dari jadwal semula pukul 07.00 WIB. Hal tersebut dikarenakan PTA sendiri pagi itu akan mengadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin yang digelar di Hotel Grasia Semarang.

Pertemuan dekan FS dengan ketua PTA Semarang dalam rangka membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) dari pertemuan pertama, waktu itu FS mendatangkan ketua PTA sebagai narasumber dalam seminar program studi hukum ekonomi syariah dan mengajukan permohonan nota kesepahaman terkait peningkatan kualitas akademik sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pertemuan kali ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan Studi Banding Fakultas Syariah ke UIN Walisongo.

Setelah itu rombongan FS IAIN Kudus menuju Jl. Prof. Dr. Hamka, Wates, Kec. Ngaliyan Semarang. Tiba di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo, rombongan disambut oleh Dr. H.Ali Imron, S.H., M.Ag selaku wakil dekan I dan Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag. selaku wakil dekan III, Kabag umum,  Kajur dan sekjur HKI, serta para kajur dan sekjur dan Cados di lingkungan FSH UIN Walisongo. Kunjungan berlangsung dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang  LAB Hukum  Lantai 1 Gedung FSH.

Dalam sambutannya mewakili Dekan, Dr. H. Ali Imron, S.H.,M.Ag. mengucapkan selamat datang di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo. Ungkapan terima kasih serta penghargaan disampaikan atas kepercayaan yang diberikan Fakultas Syariah IAIN Kudus kepada FSH UIN Walisongo Semarang. Beliau juga memohon maaf jika dalam penyambutan studi banding ini masih banyak kekurangan. Lebih lanjut Ali Imron menyampaikan paparannya tentang Visi Misi Fakultas, Struktur lembaga FSH, akreditasi, program kerja serta sasaran kerja.

“Di tempat kami ada 5 prodi S1, 1 S2, semua prodi akreditasi A, kecuali Ilmu Hukum akreditasi B. ada 146 SKS untuk prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Walisongo. Prodi HKI diperkuat dengan tim dosen-dosen muda karena untuk menyiapkan akreditasi di level ASEAN sebagai tim AUNQA. HKI juga punya LPKBHI. LPKBHI merupakan satu-satunya lembaga bantuan hukum milik kampus negeri maupun swasta yang akreditasinya sudah A.” ungkap Ali Imron.

Dr. Any Ismayawati, S.H, M.Hum selaku Dekan Fakutas Syariah IAIN Kudus pun mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan diterimanya tim studi banding dari FS IAIN Kudus. Ia menyampaikan bahwa salah satu tujuan penting dari studi banding tersebut adalah dalam rangka  penyiapan visitasi prodi HKI dan submit prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES). IAIN Kudus merupakan adik atau saudara muda dari UIN Walisongo, oleh karena di FS IAIN Kudus belum ada yang akreditasi A, maka dengan melaksanakan studi banding ini diharapkan HKI bisa meraih nilai akreditasi A. Ada sepuluh (10) orang yang merupakan tim borang yang diajak studi banding hari ini, harapannya agar tim borang bisa belajar langsung di HKI FSH Walisongo.

Dr. H. Ahmad Atabik, Lc., M.S.I. wakil dekan 2 FS IAIN Kudus menambahkan bahwa saat ini FS hanya mempunyai dua prodi karena jurusan syariah dan ekonomi Islam setelah menjadi fakultas dibagi menjadi dua yaitu FS dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Oleh karena itu FS kedepan juga merencanakan pembukaan prodi baru seperti Hukum Tata Negara Islam.

Sebagai pamungkas, Drs. H. Ahmad Sholeh, M.Ag. selaku Kabag TU FSH Walisongo menyampaikan bahwa dalam akreditasi sarana dan prasarana (sarpras) juga bernilai penting, karena assessor meninjau sarprasnya termasuk keadaan toilet dan ruangan-ruangan baik itu ruang dosen maupun laboratorium (Lab). Lab harus difungsikan sebagai lab, bahkan saat assessor datang sebaiknya ketika itu ada mahasiswa yang praktek. Selain itu mulai dari pintu masuk fakultas harus bersih, sejuk dan nyaman. Kita juga harus tau hobi assessor. Selain sarpras yang tak kalah penting adalah akademik.

Share this Post1:

Galeri Photo