Tindak Lanjut Review LKPS HES: Fakultas Syariah IAIN Kudus koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk Perpanjang Kerjasama

Blog Single

Semarang, 10 Januari 2025 – Fakultas Syariah IAIN Kudus yang diwakili oleh empat dosen, yaitu Inna Fauziatal, MHI, Rahma Aulia, MH, Sirajul Munir, MH, dan Muhamat Nur Maarif, MH, melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang untuk memperpanjang kerjasama dalam Program Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari review Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang dilakukan oleh tim reakreditasi Hukum Ekonomi Syariah, guna memperbaharui Memorandum of Agreement (MoA) yang telah berakhir masa berlakunya.

Perpanjangan kerjasama ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas pengalaman praktik bagi mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya dalam bidang hukum syariah. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan kompetensi mereka secara lebih maksimal dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan hukum syariah di dunia nyata.

"Dengan kerjasama yang berkelanjutan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga pengalaman praktis yang sangat penting dalam pengembangan karier mereka sebagai ahli hukum syariah di masa depan," ujar Rahma Aulia, MH, selaku Sekprodi HES yang hadir dalam koordinasi tersebut.

Ke depan, Fakultas Syariah IAIN Kudus berharap kolaborasi ini dapat menjadi model yang efektif dalam menjembatani dunia akademik dengan praktik hukum yang sesungguhnya, serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan hukum syariah di Indonesia.

Share this Post1: